Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 di Kabupaten Nabire
Nabire, 29 Mei 2024 – Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala sekolah, guru, dan Pengawas sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Dra. Dina Pidjer. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sistem zonasi dalam PPDB untuk memastikan pemerataan pendidikan yang lebih baik. "Zonasi adalah upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai dengan domisilinya. Ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah," ujar Dra. Dina Pidjer.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Dina Pidjer juga menjelaskan bahwa sistem zonasi tidak hanya mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terdekat, tetapi juga berperan dalam mengurangi kepadatan di sekolah-sekolah tertentu dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas pendidikan yang ada. "Dengan sistem zonasi, kita berharap dapat mengatasi ketimpangan akses pendidikan dan memastikan setiap sekolah memiliki jumlah siswa yang seimbang," tambahnya.
Selain itu, Bapak Harun Al Rasyid, sebagai narasumber dalam kegiatan ini, memberikan pemaparan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan . Beliau menjelaskan bahwa peraturan ini menjadi dasar hukum PERMENDIKBUDRISTEK NO 1 th 2021.Pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia. "PERMENDIKBUDRISTEK NO 1 th 2021mengatur tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan PPDB, mulai dari persyaratan, jalur pendaftaran, hingga seleksi dan pengumuman hasil PPDB," jelas Harun Al Rasyid.
Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB. "Setiap tahap dalam proses PPDB harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru berjalan dengan adil dan tidak ada kecurangan yang merugikan pihak manapun," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan PPDB tahun 2024, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan optimal, demi tercapainya tujuan pendidikan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Nabire.
DISDIK NABIRE